renggabi news
Daerah Pendidikan

Dindikbud Mengaku Akan Infestigasi. Terkait Adanya Pembangunan Sekolah SKh Negeri 03 Lebak Yang Di Duga Di Kerjakan Asal – Asalan

JESTV.ID, LEBAK – Terkait adanya pembangunan Tiga lokal Sekolah Berkebutuhan Khusus Negeri (SKhN) 03 Lebak yang beberapa bulan selesai, namun sudah terlihat ada beberapa kerusakan, karena di duga di kerjakan asal – asalan, oleh pihak pelaksana pembangunan (Rekanan) yakni, CV. Karya Sri Rahardjo, dengan Nomor Kontrak : 900/0295/SPK/Dindikbud/2021.

APBD Provinsi Banten, Tahun Anggaran 2021. Dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 570.545.600,- yang dikerjakan selama 60 hari kalender sejak tanggal 21 Oktober 2021. Dinas Pendidikan Provinsi Banten melalui Kepala Bidang Pendidikan Khusus, Dr, H. Supandi, S.Pd, MA. Mengaku belum mengetahuinya, hal itu di katakan Supandi, saat di hubungi Jestv.id, melalui sambungan WhatsAppnya pada (28/12/2021)

“Terkait hal itu saya belum bisa berkomentar, karena saya belum tau,” Ujarnya.

Lebih lanjut Supandi, mengatakan. “Secepatnya kita akan segera melakukan investigasi ke lapangan,”  Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa pembangunan Ruang Kegiatan Belajar ( RKB ) Sekolah Berkebutuhan Khusus Negeri (SKh N) 03 Lebak tersebut mendapat sorotan media karena baru selesai di bangun namun sudah ada kerusakan.

Laporan : Red

Related posts

Kapolda Banten Terima Kunjungan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten

admin

Puskesmas Kalanganyar Tidak Mengenal Lelah Terus Melaksanakan Vaksinasi Covid-19

admin

Sidang Paripurna Istimewa DPRD Memperingati HUT Ke-59 Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Djunaidi Apresiasi Sinergi antar Komponen Pembangunan

admin
Translate »