JESTV.ID, LEBAK – Terkait adanya pembangunan Tiga lokal Sekolah Berkebutuhan Khusus Negeri (SKhN) 03 Lebak yang beberapa bulan selesai, namun sudah terlihat ada beberapa kerusakan, karena di duga di kerjakan asal – asalan, oleh pihak pelaksana pembangunan (Rekanan) yakni, CV. Karya Sri Rahardjo, dengan Nomor Kontrak : 900/0295/SPK/Dindikbud/2021.
APBD Provinsi Banten, Tahun Anggaran 2021. Dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 570.545.600,- yang dikerjakan selama 60 hari kalender sejak tanggal 21 Oktober 2021. Dinas Pendidikan Provinsi Banten melalui Kepala Bidang Pendidikan Khusus, Dr, H. Supandi, S.Pd, MA. Mengaku belum mengetahuinya, hal itu di katakan Supandi, saat di hubungi Jestv.id, melalui sambungan WhatsAppnya pada (28/12/2021)
“Terkait hal itu saya belum bisa berkomentar, karena saya belum tau,” Ujarnya.
Lebih lanjut Supandi, mengatakan. “Secepatnya kita akan segera melakukan investigasi ke lapangan,” Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa pembangunan Ruang Kegiatan Belajar ( RKB ) Sekolah Berkebutuhan Khusus Negeri (SKh N) 03 Lebak tersebut mendapat sorotan media karena baru selesai di bangun namun sudah ada kerusakan.
Laporan : Red