JESTV.ID, LEBAK – Diduga akibat lemahnya pengawasan dari dinas terkait, para petani Kecamatan Kalanganyar yang namanya tercatat di Rencana Definif Kebutuhan Kelompok (RDKK) merasa kesulitan untuk membeli pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK.
Hal itu dikatakan Muhaemin salah satu petani di Kampung Babakan Cibeureum ,Desa Aweh, yang mengaku tidak pernah kebagian setiap membeli pupuk.
“Saya tidak pernah tahu kalau ada pupuk bersubsidi, bahkan sekalinya membeli ke Kios yang di tunjuk pupuk bersubsidi tersebut sudah habis,”kata Muhaemin.
Hal senada dikatakan Ketua Kelompok Tani Rangkong Suharja mengaku selama menjadi ketua kelompok tidak mengetahui adanya bantuan pupuk bersubsidi, karena dari pihak petugas atau penyuluh tidak pernah ada yang memberikan informasi.
“Padahal jumlah pesawahan hektare di blok rangkong mencapai 20 Hektare tapi kami tidak tahu kalau ada pupuk subsidi”ungkap Suharja.
Sementara H.Suhebi pemilik kios kalanganyar mengatakan pihaknya hanya melayani pembelian pupuk bersubsidi dari para petani, terlebih kata Suhebi petani harus membawa kartu Keluarga dan dilampirkan photo coppy KTP.
“Saya cek di RDKK nya apakah nama tersebut tercantum di RDKK,karena nama nama petani tersebut sudah tercantum namanya sampai dengan hak jumlah kilo gram pupuknya”ungkap Suhebi
Terpisah, Suhenda Kordinator Penyuluh (Korluh) Kecamatan Kalanganyar saat dikonfirmasi diruang kerjanya menuturkan, bahwa usulan Pupuk bersubsidi pada tahun ini dikurangi untuk Kecamatan Kalang anyar mendapatkan 63% dari usulan dengan jenis NPK & Urea.
“Untuk wilayah Kecamatan Kalang Anyar tahun ini ada pengurangan ,yang sekarang mendapatkan 63% dari usulan jenis NPK dan Urea,”terangnya.(Red)
