JESTV.ID, Kabupaten Tangerang – Pekerjaan pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) yang di bangun oleh anggaran dana desa tahun anggaran 2022. Diduga pembangunannya tersebut telah terjadi pembodohan publik yang berlokasi di kampung Legok Suka Maju RT 007/004, Desa Legok Suka Maju, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Jum’at (03/06/2022).
Pasalnya, saat Andri dari LSM DPC Geram Banten meninjau pada pekerjaan tersebut terpantau adanya kejanggalan dari papan proyek dengan anggaran Rp 2.830.600 dengan panjang 230 meter dan dengan ketebalan yang bervariasi.
Salah seorang tukang saat di konfirmasi terkait ketebalan bawah, atas dan panjang, menyebut
bahwa panjangnya 230 meter, tinggi 50 cm dan lebar 25 cm.
“Panjang 230 meter, tinggi 50 cm, lebar bawah 25 cm,lebar atas 25 cm,”ujarnya.

Namun setelah melakukan pantauan dilapangan LSM Geram Banten melakukan uji ukur ketebalan bawah dan atas dilokasi.
“Ketebalan bawah sisi kiri hanya 8 cm , ketebalan atas 26 cm dan ketebalan bawah sisi kanan 13 cm,” ucap Andri kepada wartawan Jestv.id .
Saat wartawan mencoba konfirmasi Kepala Desa Legok Suka Maju dikantor Desa, Namun Kades tak ada di ruangannya.
“Pak lurah engga ada pak kalau hari Jum’at biasanya engga masuk, Coba kerumahnya aja,” ucap salah satu staf Desa. (Samudi)
