JESTV.ID, LEBAK – Camat kecamatan Sajira, H.Mulyana M.Pd menghadiri penyampaian LPPdes sekaligus Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Paja Kecamatan Sajira Lebak Banten.
Dalam kegiatannya dihadiri langsung oleh, Camat kecamatan Sajira H.Mulyana, M.Pd, didampingi
Ketua BPD Paja Sukarma, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Selasa (22/7/2022).
Dengan melalui what’s App nya, Camat kecamatan Sajira mengungkapkan kepada salah satu media,
“Betul Alhamdulilah saat ini kami menghadiri kegiatan penyampaian LPPdes sekaligus Akhir Masa Jabatan kepala desa Paja, yang mana dalam peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang – undang nomor 6 tahun 2014
Tentang desa. Bahwa kepala desa wajib menyampaikan LPPdes, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa dalam setiap akhir masa jabatannya,” ungkap H.Mulayana camat Sajira malu pesan WhatsApp.
“Kepala desa Paja menyampaikan laporan keuangan dan pembangunan dalam LPPdes selama tugasnya yang telah dilaksanakan selama menjabat dalam satu periode selama enam tahun,” sambung Mulyana.
Satu harapan camat Sajira,
“Masyarakat dapat mengetahui kinerja pemerintah desa, yang telah menjalankan roda pembangunan dalam periode selama enam tahun,” tutupnya.
(Yanto)
