JESTV.ID, LEBAK – Bhabinkambtibmas Polsek Sajira Polres Lebak Bripka Chandra mp bersama Babinsa Sertu Arsudin melaksanakan pengamanan dan monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap 9 Tahun 2022 di kantor Desa Sajira Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Kamis (8/09/2022).
Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di desa Sukarame ada Sebanyak 91 KPM yang di salurkan langsung oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam bentuk Tunai sebesar 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah ) Per-KPM serta dihadiri oleh Bripka Chandra, Babinsa Sertu Arsudin, beserta para staf desa, seluruh ketua RT dan RW desa Sajira dan warga masyarakat desa Sukarame yang mendapatkan bantuan BLT DD.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sajira Iptu Hendro Bahar, S.H mengatakan, “Hari ini ada penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) lanjutan yaitu tahap 9 Tahun 2022 di Kantor Desa Sukarame dan saya perintahkan untuk bhabinkamtibmas desa Sukarame turut serta melaksanakan pengamanan dan monitoring,” ujarnya.
Adapun persyaratan pengambilan atau penerima BLT-DD masing-masing orang wajib menunjukan E-KTP atau Kartu Keluarga (KK) asli serta wajib memperhatikan ketentuan pencegahan virus covid – 19.
“Personil Bhabinkamtibmas Polsek Sajira yang melaksanakan pengamanan dan monitoring Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 9 Tahun 2022 juga senantiasa mengingatkan kepada masyarakat sekiranya agar tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat pengambilan dana bantuan dengan menggunakan masker dan mencuci tangan,” tambah Kapolsek.
“Yang terpenting personil yang berjaga yang melaksanakan pengamanan dan monitoring harus tetap waspada serta jangan mengabaikan keselamatan,” tutup Hendro.
(Yanto)
