renggabi news
LAMPUNG RAYA

Gubernur Arinal Ikuti Pembahasan Revitalisasi TMII dan Evaluasi Anjungan Milik Pemprov Bersama Kemensetneg

Bandar Lampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengikuti Rapat Pembahasan Revitalisasi Taman Mini Indonesian  Indah (TMII) dan evaluasi Anjungan Milik Pemprov di TMII, melalui Virtual Meeting, bertempat di Mahan Agung, Rabu (20/07/2022).

Hadir mendampingi Gubernur dalam Rapat Plh. Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadis PKP dan Cipta Karya, dan Kaban Penghubung.

Berdasarkan data dari Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia, sebanyak 33 (tiga puluh tiga) unit anjungan daerah di kawasan TMII dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah Provinsi.

Terhadap 33 Anjungan Daerah, telah dilakukan perjanjian pinjam pakai antara Kementerian Sekretariat Negara dengan Pemerintah Provinsi Pada 7 Agustus 2018 di Gedung Sasono Utomo TMI Jangka Waktu Perjanjian Pinjam Pakal selama 5 tahun, akan berakhir pada 2023.

Kementerian Sekretariat Negara melalui surat nomor 30/KSN/S/PB.02/01/2022 s.d nomor B-62/KSN/S/PB.02/01/2022, tanggal 26 Januari 2022, hal Penataan Anjungan Dalam Rangka Revitalisasi TMII telah menyampaikan permohonan kepada 33 Gubernur yang Provinsi nya memiliki bangunan anjungan di TMII untuk dapat melakukan pembongkaran pagar halaman anjungan, melakukan revitalisasi (pemeliharaan, perawatan dan perbaikan) masing-masing berdasarkan konsep kawasan hijau).  (*)

Related posts

Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung Menyerahkan Bantuan Sosial Kepada Warga Masyarakat Desa Pemanggilan Lampung Selatan

admin

Peringati Hari Amal Bhakti ke-77, Sekdaprov Lepas Peserta Jalan Sehat di Kota Metro

admin

Mukernas MUI Akan Digelar Di Lampung, Gubernur Arinal Harapkan MUI Turut Menjaga Kerukunan Dan Kenyamanan Masyarakat, Serta Stabilitas Negara

admin
Translate »