renggabi news
Daerah

PKL Disepanjang Jalan Citra Maja Raya Minta Manajemen Perusahaan Berikan Kebijakan Pedagang Berjualan

JESTV.ID, LEBAK – Ibu nunung selaku pedagang kaki lima (PKL) yang berada di pingiran jalan kota citra maja raya (CMR) mengeluhkan dengan tidak di perbolehkan berjualan oleh pihak manajemen perusahaan.

“Saya pak kalau tidak berjualan bagaimana saya bisa untuk mencari makan anak kami, Saya mewakili pedagang meminta kepada pemangku kebijakan perusahan citra maja raya untuk bisa numpang untuk cari makan diwilayah kami sendiri di Kampung Pasir Kemang, Desa Pasir Kemang, Kecamatan Maja, Rt 001/Rw 003,” keluh Nunung.

Guna mencari solusi agar masyarakat disekitar CMR bisa merasakan dampak positif keberadaan CMR. Rapat diskusi mencari solusi di hadiri Kepala Desa Pasir Kemang Jaro M. Jakaria sering di sapa Iyas, BPD Pasir Kemang Bai, dan Koordinator Lapangan Wawan dan Tomi selaku pembina PKL masyarakat Pasir Kemang.

Kepala Desa Pasir Kemang Muhamad Jakaria mengatakan kepada pihak manajemen agar bisa mencari win win solusi agar masyarakat ini bisa diberdayakan diwilayahnya sendiri.

“Kalau menurut saya ini citra maja kan sudah menjadi kota jadi hal yang wajar kalau pedagang kaki lima berjualan di area pinggir jalan kawasan citra maja raya, karena waktu kemaren selaku bapaknya sedesa pasir kemang tentu ketika masyarakat kami tidak di perbolehkan berjualan di wilayahnya sendiri, tentu mereka mengadu kepada saya agar bisa mencari solusi yang positif,” ujar Jakaria.

Selaku pemangku kebijakan dalam rangka diskusi hari ini,” Saya mendapat aduan dari para pedagang kaki lima yang berjualan di wilayah citra maja raya yang tidak boleh berjualan, tentu kalau memang ini tidak di perbolehkan untuk berjualan sembarangan di wilayah citra maja raya tentu bisa di bina atau di tempatkan karena, kalau misalkan dengan berkembangnya wilayah citra maja raya bisa di rasakan oleh masyarakat lokal seperti pedagang kaki lima ini atupun bisa di tempatkan di mana saja yang menurut manajemen yang tidak mengganggu pihak menejemen tersebut,” ucapnya.

Jika ini tidak di perbolehkan akan menjadi dampak sebuah komplik untuk masyarakat lokal, karena dampak dari tidak di perbolehkan berjualan akan terjadi kerawanan.

“Harapan saya sih meminta kepada pemangku kebijakan dari menejemen pengelola citra maja raya ada win win solusi yang bisa menghasilkan hal yang positif bagi kedua pihak dan selaku Kepala Desa Pasir kemang meminta kepada pengelola kawasan citra maja raya ini agar bisa menempatkan para pedagang kaki lima dan bisa merasakan karena ini jalanan bunderan wilayah citra maja raya ini tidak rame suasana sepi akan banyak kerawanan seperti begal yang akan merugikan masyarakat lokal,” pungkasnya.

(Omo)

Related posts

BBP Lebak Gelar Aksi Unjuk Rasa dan Segel Tambak Udang di Cihara

admin

Anggota Dewan Provinsi dan Dewan Kabupaten Lebak Salurkan Air Bersih Untuk Warga

admin

100 Santri dan Santriwati Ponpes La Tahzan Citeras Ikuti Vaksin Massal Yang di Gelar Polsek Rangkasbitung

admin
Translate ยป