renggabi news
Daerah

Pemdes Cikupa Tertibkan Pedagang Kaki Lima Dipasar Tradisional

JESTV.ID, Tangerang – Pemerintahan Desa (Pemdes) Cikupa yang dipimpin oleh Kepala Desa (Kades) Ali Makbud bergandengan dengan Kepala pasar Tradisional Cikupa Yanto,S yang biasa disapa Arab menggelar Penertiban para pedagang kaki lima guna menciptakan pasar Cikupa Bersih dan Rapih, pada Selasa (01/11/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan atas hasil kesepakatan melalui musyawarah antara pemdes Cikupa dan para pedagang kaki lima (PKL) dan kepala pasar, bahwa pedagang kaki lima di perbolehkan berjualan di Atas jam 23:00 wib sampai dengan jam 07:00 wib pagi.

Ali Makbud Kepala Desa Cikupa saat di temui wartawan menyampaikan,” Syukur Alhamdulillah pada hari ini, Kami bersama tim pengelola pasar dan LPM Desa, mengadakan penertiban para pedagang kaki lima yang berada di sepanjang ruas jalan pasar Cikupa,” katanya.

Ali berharap kedepan para pedagang ini bisa bekerja sama dengan baik agar keberadaan pasar bisa terlihat rapih.

“Saya berharap para PKL ini dengan pengelola pasar dan pemdes Cikupa, supaya bisa saling menjaga agar para pembeli merasa nyaman kalau berbelanja kepasar Cikupa dan keberadaan pasar terlihat bersih dan tertata rapih,”Terangnya.

Sementara, Yanto Supriyanto ( Arab ) kepala pasar Tradisional Cikupa juga menyampai kan hal yang sama, Penertiban ini atas hasil kesepakatan Antara PKL, Pemdes Cikupa dan pengelola pasar, dan para PKL yang biasa berjualan di sepanjang Ruas jalan pasar Cikupa di perbolehkan berjualan di atas jam 23:00 wib sampai jam 07 pagi.

“Alhamdulillah para PKL juga memahami dan mau bekerja sama untuk menjaga kebersihan dan ketertiban karena ini juga untuk daya tarik para pengunjung pasar Cikupa, kalau bukan kita siapa lagi yang menjaga kebersihan dan kenyamanan pasar Cikupa ,” ucap Yanto ( Arab ).

Turut hadir dalam acara penertiban pasar, Ali Makbud Kepala Desa Cikupa, Yanto Arab Kepala pasar Tradisional Cikupa, kepala keamananĀ  beserta jajarannya dan Lpm Desa.

Barja kordinator keamanan pasar Tradisional Cikupa juga sangat Mengapresiasi ketegasan kepala Desa Cikupa dan kepala pasar,guna penertiban para pedagang kaki lima di pasar Cikupa yang berjualan di ruas jalan pasar cikupa

Semoga para pedagang kaki lima mengikuti aturan pemdes Cikupa yang sudah di terapkan agar berjualan dari jam 23:00 wib sampai dengan jam 07 pagi, kami pun tidak segan – segan untuk menindak para PKL yang melanggar kesepakatan yang sudah di buat pemdes Cikupa,” pungkasnya.(Kusnadi)

Related posts

Saung Karapihan Diapresiasi, Bupati : Daerah Kondusif, Stigma Buruk Berkurang

admin

Antisipasi Banjir, Anggota Polsek Sajira Polres Lebak Patroli Cek Debit Air

admin

Bima AryaTinjau Langsung Pekerjaan Betonisasi Di Jalan Mekarwangi – Kayu Manis – Cilebut

admin
Translate Ā»