JESTV.ID, LEBAK – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, didampingi Forkopimda, Ketua DPRD Lebak, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah serta Kepala OPD se-Kabupaten Lebak menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak Perkembangan Situasi, Kondisi Serta Kesiapan Pam Pilkades Serentak Gelombang ke-2 Tahun 2022 pada Rabu, 09 November 2022, bertempat di Aula Multatuli Rangkasbitung.
Kegiatan dihadiri oleh aparatur Kecamatan dan Desa se- Kabupaten Lebak.
Dalam paparannya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengimbau untuk mewaspadai adanya gangguan keamanan khususnya di wilayah perbatasan serta terjadinya gesekan di masyarakat, utamanya saat pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Lebak.
Bupati meminta jajaran Polres Lebak untuk menjaga keamanan dan kondusifitas saat pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2022.
Sementara itu, Asisten Daerah I Alkadri menyampaikan terdapat 25 Kecamatan dan 65 Desa yang mengikuti Pilkades Serentak Tahun 2022.
“Pilkades serentak tahun ini dengan 222 calon kepala desa dengan 168.039 orang DPT dan 373 TPS,” kata Alkadri.
Terkait hal ini Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa jika terjadi intimidasi saat pemilihan pelaku bisa dijerat pasal pidana yang berlaku seperti yang tertera dalam Pasal 170 KUHP.(MS)
