renggabi news
Daerah

Pembangunan Rumah Sakit Kartini Menuai Polemik Dari Komisi IV DPRD Lebak

JESTV.ID, LEBAK – Terkait pembangunan Rumah Sakit Kartini yang berada di jalan Sunan Kalijaga tepatnya, di Blok Papanggo Bundaran, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Pasalnya pembangunan tambahan Rumah Sakit tersebut yang diperuntukan untuk ruang tunggu Pasien diduga telah memanfaatkan sepadan sungai.

Hal ini menuai polemik dari kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Lebak), khususnya Komisi IV yang membidangi Pembangunan.

Rohan Ketua Komisi IV yang membidangi Pembangun mengatakan bahwa berdasarkan Undang Undang Kementrian Pekerjaan Umum (PU) Nomor 63/PRT/M/1993 tentang sepadan sungai.

Bahwa Sepadan Sungai dan Danau tidak boleh dirubah kedalam bentuk apapun.
Radius yang diperbolehkan minimal 100 meter dari bibir Sungai.

“Intinya jelas bila sepadan sungai dan danau tidak boleh dirubah dalam bentuk apapun sebab otomatis dapat menghancurkan Ekosistem yang ada,” ujarnya dihubungi melalui telpon cellular nya, Jumat (13/1/2023).

Ditempat terpisah mantan Kadis
Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Yosep Mohamad Holis mengatakan bahwa itu bukan sepadan Sungai dan Danau, tapi itu merupakan Tanah Negara TN.

Sementara bila itu Tanah Negara apa yang dilanggar oleh pihak Rumah Sakit Kartini.

“Kan Tanah Negara dapat diupayakan menjadi Hak milik,” ucapnya.

Yosep menambahkan, Berdasarkan ketentuan yang berlaku atau aturan yang ada bahwa Tanah yang dikuasai Negara bisa dimohonkan menjadi hak milik.

“Ketentuan dan tata caranya diatur dalam Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan nomor 9 tahun 1999 tentang tata cara Pemberian dan Pembatalan Hak atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan,” tutup Yosep mengahiri jawabanya. (Herman / Omo)

Related posts

Camat Kecamatan Sajira, Menghadiri Acara Gebyar Muharam 1444 H. di Desa Mekarsari Kecamatan Sajira

admin

Pemerintah Kabupaten Lebak berikan Hibah Tanah Kepada Bawaslu Lebak

admin

Aktivis dan Masyarakat Desak Pemkab Tangerang Segera Atasi Pencemaran Sungai Cimanceuri

admin
Translate ยป