renggabi news
Daerah

Dinsos Lebak Tidak Maksimal Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Yang Membutuhkan

JESTV.ID, LEBAK – Seorang warga Een Kurniasih asal Kampung Cempa RT 006/RW 001, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak. Mengaku dikecewakan oleh pihak Dinsos (Dinas Sosial) Kabupaten Lebak, karena lambatnya respon atas permintaan surat yang dibuat oleh Desa Cilangkap yang menerangkan bahwa pasien a/n Dea Amelia adalah betul berasal dari keluarga tidak mampu.

Terkait SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang diterbitkan dari Kepala Desa dimana pasien tinggal, sebagai bentuk rekomendasi yang menerangkan bahwa betul warganya berasal dari keluarga tidak mampu yang selanjutnya untuk ditandatangani oleh pihak Dinsos sebagai bukti untuk rujukan ke pihak BPJS sebagai pemangku kebijakan yang menentukan apakah pasien rumah sakit layak untuk diputus biaya pengobatannya atau tidak.

Dalam hal ini Dinsos (Dinas Sosial) Kabupaten Lebak hanya diperlukan memberi rekomendasi sebagai surat pengantar yang membenarkan bahwa pasien tersebut berasal dari keluarga tidak mampu.

Namun yang terjadi, malah terkesan diulur-ulur sehingga sulitnya pihak Dinas Sosial Kabupaten Lebak, seolah enggan untuk menandatangani SKTM tersebut. Hingga pasien yang seharusnya pada tanggal 28/02/2023 bisa pulang pada hari itu, tertunda karena belum mendapat rekomendasi dari pihak Dinsos, dan akhirnya pasien harus membayar biaya rawat inap bertambah 1 hari 1 malam.

Tentunya akibat kelalaian dan tidak maksimalnya Dinsos Lebak memberikan pelayanan terhadap masyarakat, akhirnya sangat merugikan masyarakat, dalam hal ini keluarga pasien gara-gara lambatnya pelayanan dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Lebak.

“Saya merasa sangat kecewa pak dengan teknis pelayanan Dinas Sosial yang seolah mengabaikan permohonan bantuan saya. Saya tidak minta uang pak, saya cuma minta ditandatangani surat SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), karena saya ditunggu sama pihak BPJS dan pasien sudah di ijinkan pulang pada hari, Selasa (28/02/2023), tetapi kalau lewat dari tanggal 28/02 itu, saya harus bayar umum pak, padahal saya ga punya uang,” keluh Een Kurniasih, ditemui media, Kamis 2/03/2023).

Tepat di hari esoknya Rabu (1/03/2023) Pihak pendamping sebagai relawan Siti Khadijah yang berinisiatif mengecek surat yang dipinta oleh pihak keluarga pasien ke Dinas Sosial Lebak.

“Saya susul ke Dinsos pada hari rabu, 01/03/2023, sekitar pukul 09.00 wib untuk mengecek surat yang kami ajukan kemarin, karena saya merasa kasihan kepada keluarga pasien yang sudah terlihat kebingungan, mungkin karena memikirkan biaya rawat inap anaknya.
Dan setelah saya dapatkan surat dari Dinsos, saya langsung ke rumah sakit untuk menyerahkan suratnya ke pihak keluarga pasien, yang selanjutnya surat tersebut diserahkan kepada pihak BPJS oleh Een Kurniasih,” jelas Siti Khadijah.

Namun meski surat diserahkan kepada pihak BPJS oleh Een Kurniasih, orang tua dari pasien masih harus membayar biaya rawat inap secara umum karena keterlambatan terbitnya SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Lebak.

Mendapatkan informasi terkait keluhan keluarga lantaran harus membayar karena keterlambatan pihak Dinsos Lebak, Hasim Ketua LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Kabupaten Lebak pun angkat bicara setelah pihaknya melakukan penelusuran dan investigasi kepada keluarga pasien dan melanjutkan ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Lebak, dengan maksud mengkonfirmasi hal itu.

Namun pihaknya tidak dapat bertemu dengan Kepala Dinas Sosial tersebut, lantaran sedang ada tugas diluar kantor.

“Sebagai Kontrol sosial saya mengaku kecewa kepada pemangku kebijakan di Dinas Sosial Kabupaten Lebak, setelah saya mendengar langsung atas keterangan dari pihak pasien yang dirugikan karena lambannya pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan. Dan saya membuktikan sendiri betapa sulitnya ketemu sama pihak intansi terkait untuk menanyakan hal yang sebenarnya terjadi,” ujar Hasim.

“Saya ke kantor Dinas terkait sekira pukul 1400 wib, tapi saya tidak difasilitasi ketemu dengan Kepala Dinas dengan alasan sedang dinas ke Banjarsari, bahkan Anggota saya juga sempat menghubungi lewat pesan WhatsApp ke salah satu pegawai, sebut saja ibu sopi namun di arahkan ke Pak Koswara pegawai di Dinas tersebut dan selanjutnya sekira pukul 20.00 wib, saya kembali mengkonfirmasi ke pak Koswara via kontak WhatsApp nya dan belum ada jawaban sesuai dengan apa yang saya harapkan,” ungkapnya.

Hasim berpendapat, Jika benar terjadi maka kesan buruk kepada Dinas terkait yang notabene Dinas Sosial adalah mengedepankan kegiatan sosial, memberikan pelayanan terhadap masyarakatnya sesuai dengan Nama instansi tersebut. (Aris RJ)

Related posts

Miris Seorang Ibu dan Anak Terjatuh Dari Jembatan Gantung Muhara Lebak Gedong

admin

Bulan Suci Ramadhan Polsek Warunggunung Polres Lebak Giat Rutin Patroli dan Kontrol Siskamling Laksanakan Program Kapolres “Lebak Ngariung” (Ngopi Bareng Sabari Ngajaga Kampung)

admin

Dana Hibah Ponpes Dipotong, Irianto Minta Polresta Bogor Kota Tetapkan Tersangka

admin
Translate ยป