renggabi news
Daerah

LSM Bentar Geruduk Kantor BBWSC3 Banten

JESTV.ID, SERANG – Sejumlah elemen yang tergabung dalam LSM Bentar Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor BBWSC3 Banten kemarin, Selasa (14/3). Dalam orasinya, Ketua Umum LSM Bentar Ahmad Yani mempersoalkan projek relokasi fasilitas umum pada daerah genangan Bendungan Karian Tahun 2022.

“Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat( PUPR), Dirjen Sumber Daya Air ( SDA ) dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung Cidanau Cidurian ( BBWSC3) Banten pada tahun 2022 lalu telah melelangkan paket kegiatan Relokasi Fasilitas Umum pada Daerah Genangan Bendungan Karian Kabupaten Lebak dengan nilai pagu sebesar Rp. 24 Milyar dan HPS Sebesar Rp 23999.999.645. Dan dari hasil proses tender tersebut munculah sebagai pemenang yakni PT. Paramitra Multi Prakasa dengan harga penawaran Sebesar Rp 18.780.309.581,- Sebagai pemenang tender, PT. Paramitra Multi Prakasa melakukan harga penawaran di bawah 80 %. Hal ini tidak Sesuai dengan amanat Perpres Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun 2018 dan Permen PBJ Tahun 2020 Tentang penawaran penyedia di bawah 80 % HPS belum dapat memberikan manfaat yang maksimal terhadap penyelengaraan jasa kontruksi yang efisien dan efektif,” ujar Yani saat ditemui awak media.

Penawaran di bawah 80%, kata Ahmad Yani, merupakan penawaran diluar kewajaran yang tentunya akan berimbas pada kualitas pekerjaan yang tidak maksimal dan pengerjaannya asal- asalan.

“Pihak BP2JK dan PPK BBWSC3 Banten mestinya mempertimbangkan dan atau memperhitungkan penawaran di bawah 80 % tersebut. Saya menduga kuat adanya kongkalingkong antara BP2JK, Kepala Balai, PPK dan pihak pelaksana. Diperparah lagi, dalam pengerjaan relokasi fasilitas umum tersebut disinyalir tidak sesuai dengan spek RAB,” imbuh Ahmad Yani.

Untuk itu, Ahmad Yani mendesak pertanggung jawaban BP2JK, Kepala Balai dan PPK BBCWC3 Banten serta meminta aparat penegak Hukum agar segera mengusut tuntas kasus dugaan ketidakberesan projek Relokasi Fasilitas Umum Pada Daerah Genangan Bendungan Karian Kabupaten Lebak Tahun 2022.

“Saya minta APH jangan tinggal diam, usut tuntas kasus ini,” kata Ahmad Yani. (Herman Omo)

Related posts

Kendaraan Milik BUMDes Mekarjaya Diduga Dikuasai Secara Pribadi

admin

Dirpamobvit Polda Banten Hadiri Sosialisasi Pencegahan Terorisme di PT. Indonesia Power PLTU Suralaya

admin

Proyek Pembangunan Break Water Senilai Rp.14.638.211.000 Diduga Bermasalah

admin
Translate ยป