JESTV.ID, Kabupaten Tangerang – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Kemiri berlokasi di Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Selasa (30/05/2023).
Anita Kepala Pasar Kemiri mendampingi tim dari BPOM menemui beberapa pedagang yang berjualan kue dan sembako, tim BPOM membeli beberapa kue jajanan yang sehari-harinya dikonsumsi masyarakat dijual warung – warung kecil dipelosok desa se-kecamatan kemiri.
Tidak mau menyebutkan namanya salah satu tim sidak dari BPOM Kabupaten Tangerang dengan alasan semua kewenangan ada dipimpinan, dari 7 jenis makanan hanya satu jenis makanan yang di duga mengandung bahan berbahaya yaitu jenis kue mangkok berwarna pink yang banyak di jajakan di warung -warung kecil yang dapat di konsumsi masyarakat.
Anita menyampaikan, “Saya merasa senang dengan kedatangan tim inspeksi mendadak dari BPOM datang ke pasar Kemiri, saya jadi tahu adanya pedagang yang menjual makanan mengandung bahan-bahan yang di duga berbahaya untuk kesehatan, kedepan saya memberi tahu kepada para pedagang agar tidak menjual makanan yang mengandung zat berbahaya buat kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Dari salah seorang tim BPOM mengatakan, “Dari 7 jenis makanan yang kita teliti diantaranya yang mengandung formalin dan borak,” ujarnya. (SAMUDI).
