JESTV.ID, KAB. TANGERANG – Beredarnya video pencurian motor diwilayah Pagedangan Legok Tangerang, terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) menjadi sasaran amukan massa dan main hakim sendiri hingga meninggal dunia, saat beraksi di wilayah kampung malang nengah Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Pada hari Jumat, (30/12/2023).
Diduga pelaku yang belum jelas keterangannya apakah melakukan pencurian kendaraan bermotor atau tidak, namun diamuk massa yang mengakibatkan korban meninggal dunia, setelah ditangani oleh Dokter selama 2 hari dirumah sakit RSUD Kramat Jati Jakarta Timur.
Salahsatu saksi warga Pagedangan inisial ST, mengatakan, ia melihat keramaian sekitar pukul 18:40 WIB. Saat keramaian, ia melihat orang-orang sedang memukuli dua orang pria yang masih bocah tersebut.
“Katanya orang mau maling sepeda motor tapi ketahuan, terus diamuk massa. Ada dua pelaku, tapi pencuri itu langsung dihakimi,” kata warga, ketika ditemui disekitar lokasi kejadian. Tangerang, (04/01/2024).
Saat awak media meminta keterangan pihak keluarga korban meninggal dunia ibu Sri Susilowati (orang tua korban) beliau memaparkan bahwa dirinya sangat histeris dan juga meminta kepada pihak aparat segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pemukulan korban meninggal dunia.
Mirisnya lagi, korban tewas atas nama Ikbal Maulana putra pertama dari ibu Sri Susilowati sedangkan ayah nya sudah berpisah ( cerai ), korban adalah tulang punggung keluarga, dikarenakan ayahnya telah meninggalkannya dan juga adiknya cacat / kondisi hidupnya tidak normal dan juga ibunya seorang pengangguran ( ibu rumah tangga ).
Maka dari itu pihak keluarga korban meminta keadilan kepada pihak aparat penegak hukum, dan meminta segera mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya sangat terpukul sekali pak, anak saya sampai meninggal dunia akibat main hakim sendiri. Saya minta keadilan untuk diusut tuntas atas kejadian ini,” pintanya.

Sedangkan menurut keterangan pihak Ketua RW ( Sukma ) serta Binamas dan Babinsa wilayah Kp. Cisereh RT.06/06 Desa Kadu jaya Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, mereka meminta segara dilakukan penyelidikan terhadap pelaku pemukulan korban meninggal dunia ( Ikbal Maulana) tersebut.
Setelah ditelusuri bahkan awak media mendatangi pihak Polsek Pagedangan Bagian Reskrim Tim 2 dan bertemu dengan Anggota Tim 2 mereka menjelaskan kepada awak media, “Abang langsung aja ke Kanit saya, soalnya saya tidak berhak memberikan keterangan karena bukan ranah saya bang,” tuturnya.
Saat awak media mengkonfirmasi melalui WhatsApp ke Kanit Reskrim, sampai berita ini ditayangkan dirinya belum merespon konfirmasi para awak media.
Sedangkan menurut keterangan dari pihak terduga pelaku ( Akmal ) pencurian kendaraan bermotor roda dua motor Honda grand dibawah tahun 2000 tersebut, dirinya mengelak mau mengambil motor tersebut, akan tetapi dia mengakui bahwa dirinya telah mengkomsumsi obat terlarang pil tramadol sebanyak 2 butir.
“Saya gak ngambil motor bang, saya pengamen. Memang saya abis minum 2 butir tramadol bang biar percaya diri ngamennya,” katanya. (Ardianto)
