Selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Jam Kerja ASN Mengacu Pada Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 36 Tahun 2024
JESTV.ID, BANDARLAMPUNG—Dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan lnstansi Pemerintah Provinsi Lampung selama Bulan Ramadhan...
