JESTV.ID, Kabupaten Tangerang – Usai merayakan kemerdekaan Indonesia ke 77 tahun, oleh seluruh rakyat Indonesia. Namun arti merdeka masih belum banyak dirasakan oleh warga masyarakat, seperti yang terlihat di Kabupaten Tangerang dimana ada warga yang bertahun-tahun hidup dirumah tidak layak huni.
Salah satunya, seperti yang dialami Rasmadi dan Hasanah, pasangan suami istri yang berada di Kampung Santri Sabrang, RT 019/RW 005, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang -Banten.
Berdasarkan pantauan dilapangan, kesehariannya pasutri ini sebagai buruh serabutan tinggal dirumah yang tidak layak huni dengan kondisi bangunan rumah bertembokan bilik bambu, dengan atap yang diganjal sebatang bambu agar tidak roboh.
Pijay dari Aliansi Indonesia sebuah lembaga kemasyarakatan setempat mengaku prihatin dengan kondisi rumah pasutri Rasmadi dan Hasanah yang benar-benar tidak layak huni.
“Rumah pak Rasmadi benar-benar sudah tidak layak huni di lihat dari kondisi bangunan sudah di topang beberapa batang bambu untuk menahan bangunan agar tidak roboh. Saya sangat berharap kepada pihak-pihak terkait agar menjadi perhatian serius, kalau perlu mendapatkan program bedah rumah skala prioritas, karena ini menyangkut nyawa manusia, ditengah cuaca ekstrim saat ini sudah memasuki musim penghujan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Pijay menambahkan seandainya rumah pak Rasmadi roboh, dikhawatirkan nanti semua saling menyalahkan.
“Saya meminta semua pihak, baik itu dari Desa juga dari Kecamatan lebih perduli lagi untuk cepat menangani persoalan ini. Saya sudah konfirmasi kemarin ke pihak-pihak terkait, tapi ada bahasa sudah tidak ada quota, bukan jawaban sudah tidak ada quota yang kami inginkan tapi harus di carikan solusi, jangan sampai menunggu jatuh korban jiwa,” tandasnya.
Sementara itu, Samudi HS seorang aktivis di Kabupaten Tangerang menyebutkan bahwa Bupati Kabupaten Tangerang memiliki program prioritas dalam gerakan pembangunan kumuh dan miskin (Gebrak Pak Kumis) di Kabupaten Tangerang.
“Program prioritas Gebrak Pakumis (Gerakan Pembangunan Kumuh dan Miskin) yang di tiap-tiap Kecamatan ada Ketua UPK nya, tapi sangat disayangkan ada dugaan setiap tahun tidak ada rencana skala prioritas, harusnya pendataannya lebih teliti lagi, mana yang menjadi skala prioritas, jangan ada rumah yang di duga masih menjadi layak huni di bangun,” imbuhnya.
“Saya berharap pihak terkait, Dinas Perkim Kabupaten Tangerang yang menangani program bedah rumah untuk lebih teliti lagi jangan asal mendapatkan laporan dari petugas lapangannya saja. Saya sangat menyayangkan apa yang di dapatkan informasi, sampai saat ini rumah pak Rasmadi dalam kondisi di tunjang pakai bambu, pake dinding bilik, beralaskan tanah, belum ada yang datang berkunjung baik itu dari pihak Desa, Kecamatan juga UPK,” keluhnya.(Sam)