renggabi news
Daerah

Diduga Terjadi Pungli Pada Program PTSL, Kolaborasi Antar Lembaga LSM LEBAK Geruduk Kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak

JESTV.ID, LEBAK – Kolaborasi Antar Lembaga LSM AGP, BENTAR, P2LPB dan PBR melakukan aksi demo di depan kantor ATR/BPN Lebak terkait dugaan pungli pada program PTSL di Kabupaten Lebak, Kamis (29/2/2024).

Salah seorang koordinator aksi Yani dari LSM BENTAR mengatakan bahwa menindaklanjuti hasil pengawasan dan peran aktif kami selaku masyarakat pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Lebak serta hasil audensi yang telah di lakukan dengan perwakilan dari ATR/BPN Kabupaten Lebak pada hari Jum’at tanggal 12 Januari 2024, maka setelah mendengar mencatat dan di lakukan kajian lebih lanjut dengan dasar pertimbangan dan hasil rapat internal maka kami memutusakan untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait, Adanya dugaan ketidaksesuaian Pungutan Liar Pembiayaan persiapan yang di bebankan pada masyarakat Calon penerima Program PTSL di beberapa Desa di wilayah Kabupaten Lebak.

‘”Dugaan korupsi atas biaya yang di bebankan kepada anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL di wilayah Kabupaten Lebak,” ujar Yani dalam orasinya.

Lanjut Yani, Bahwa benar berdasarkan keterangan yang di sampaikan oleh perwakilan dari ATR/BPN kabupaten Lebak, Ada sekitar 32 000 (Tiga puluh dua ribu) obyek tanah yang akan mendapatkan Program Pendaptaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah kabupaten Lebak.

“Berdasarkan keputusan bersama menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 25 SKB/V/2017 Nomor 590-3167A Tahun 2017 No 34 Tahun 2017 Tentang pembiayaan Persiapan Pendaftaran tanah Sistematis besaran biaya yang di perlakukan untuk persiapan pelaksanaan sebagaimana yang di maksud katagori V ( Jawa dan Bali) sebesar Rp 150.000,00( seratus lima puluh ribu Rupiah),” ungkapnya.

Namun kata Yani berdasarkan informasi dan keterangan di lapangan diduga adanya dugaan Ketidaksesuaian (Pungutan liar)
Pembayaran persiapan yang di bebankan pada masyarakat calon penerima Program pendaptaran tanah sistematis Lengkap (PTSL ) di beberapa Desa di wilayah Kabupaten lebak, untuk kami menuntut agar pihak BPN Lebak menjelaskan terhadap ketidaksesuaian biaya yang terjadi dilapangan,” tegasnya.

Atas dugaan ketidaksesuaian biaya pada program PTSL yang dibebankan kepada masyarakat.

“Kami menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan dilingkungan kantor ATR/BPN Lebak hingga masyarakat dirugikan dari program pemerintah agar memiliki sertifikat tanah yang nantinya dapat digunakan sebaik mungkin oleh masyarakat,” tandasnya.

Kekecewaan Kolaborasi Antar Lembaga LSM lantaran selama orasi dan demo pihak pejabat AYR/BPN Lebak tak satupun menemui massa, hingga berakhirnys unjuk rasa. (HERMAN)

Related posts

TPID Award 2022, Lampung Masuk Nominasi Provinsi Terbaik Wilayah Sumatera

admin

Ketua Pemuda Sebut Kepala Desa Cipining Dinilai Kreatif dan Inovatif Untuk Kemajuan Pembangunan Desanya

admin

Lapas Rangkasbitung Targetkan Tahun 2022, 100 orang WBP Peroleh Sertifikat Keahlian

admin
Translate ยป