renggabi news
Daerah

Dua OPD di Pandeglang di Geruduk Massa

JESTV.ID, PANDEGLANG – Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan Kabupetan Pandeglang, digeruduk massa, terkait Tiga Perusahan ternak PT CTU, PT Ciomas Adisatwa (Japfa) dan PT Barokah yang berada di Desa Sodong, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/2/2022).

Aksi demontrasi yang dilakukan oleh DPC Badak Banten Kecamatan Saketi, terkait polusi dampak dari keberadaan 3 Perusahaan ternak di daerah tersebut.

Kordinator Aksi Cecep mengatakan ketiga perusahan ternak yang ada di Kecamatan Saketi banyak menimbulkan masalah terutama polusi dan Diduga proses perizinanya juga belum selesai dan banyak hal-hal teknis yang diabaikan oleh perusahaan.

“Kami mendesak pada dinas Lingkungan Hidup dan Perizinan Pandeglang untuk mencabut kembali izin perusahan tersebut dan menutupnya,” tegas Cecep dalam orasinya.

Massa berharap Dinas yang ada, segera turun dan cek kembali keberadan lokasi ketiga perusahan itu karena saat ini wargalah yang merasakan bau.

“Bapak mungkin tidak merasakanya tapi kami merasaknya sangat bau busuk, oleh karena itu kami meminta tutup ketiga perusahaan tersebut,” jelas Cecep.

Sementara, Sadi Ketua DPC Badak Banten Kecamatan Saketi meminta pemerintah Pandeglang segera menutup ketiga perusahan tersebut. Karena ketiga perusahan tersebut terlalu dekat dengan pemukiman, dan polusi udara yang diakibatkannya sangat menganggu masyarakat.

“Tiga perusahan tersebut sudah tidak layak berada di Sodong karena mengabaikan persoalan-persoalan warga. Karena itu cabut kembali izin dan tutup perusahan tersebut,” pungkasnya.

(red)

Related posts

Lembaga dan Ormas Menuntut Kades Klebet Untuk Segera Menutup Galian C

admin

Kapolsek Curugbitung Polres Lebak Pimpin Kegiatan KRYD Dan Ops Pekat l Maung 2022

admin

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Nasional Pengawasan Intern Pemerintah yang Dipimpin Presiden Joko Widodo

admin
Translate ยป