renggabi news
Daerah

Proyek MCK Desa Asem Cibadak Diduga Bermasalah

JESTV.ID, LEBAK – Proyek pembuatan MCK/WC bantuan dari Aspirasi melalui PUPR Provinsi Banten sebanyak 50 titik dengan anggaran 500 juta yang tersebar di Desa Asem, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak diduga bermasalah.

Pasalnya ada pengaduan dari 7 (Tujuh) tenaga kerja, kepada rekan Media bahwa upahnya hingga saat ini belum dibayarkan. Pengaduan juga datang dari penyedia barang dan jasa atau suplayer yang menurut pengakuannya belum dibayar juga.

Pengaduan tesebut berbuntut panjang dan berakhir dengan dilaporkannya mantan Kades atau pelaksana proyek ke polisi sektor (Polsek) Cibadak, Polres Lebak.

Ketika awak media mencoba menghubungi Polsek Cibadak, Iptu Danang selaku Kanit serse cibadak membenarkan bahwa pelaksana proyek saudara Atim Apandi, termasuk bendaharanya sudah dipanggil menghadap keruangannya tiga hari yang lalu (16-12-22).

Dalam keterangan pers nya kanit serse Danang mengatakan, permasalahan ini sebaiknya jangan dulu di expose ke publik, karena yang bersangkutan sudah berjanji sepakat akan menyelesaikannya paling cepat tanggal 25 Desember 2022 atau selambat lambatnya akhir bulan.

Namun karena sesuatu hal hingga akhir bulan yang di janjikan ternyata saudara Atim Apandi melakukan wanprestasi ( Ingkar janji ). Kemudian pihak-pihak yang dirugikan mengadakan pertemuan kembali, bernegoisasi untuk mencapai kata sepakat.

Hadir saat itu di ruang kerjanya kanit serse Iptu Danang yang bertindak selaku Negosiator pada tanggal (1-1-2023). Dari rembukan tersebut maka terciptalah kesepakatan baru, saudara Atim Apandi memohon kepada pihak terkait (Tenaga kerja dan Suplayer) untuk memberikan kesempatan sekali lagi sampai tanggal (25-1-2023).

Apabila hingga saatnya nanti juga menemui kegagalan, Atim Apandi siap dituntut secara hukum.

“Saya siap dituntut sesuai hukum yang berlaku,” ucap Atim dalam kesepakatan itu.

Pagi itu cuaca hujan gerimis tidak menghalangi Uun salah seorang Suplayer untuk bertemu dengan Atim dalam menyelesaikan masalah utang piutang. Hari ini Rabu 25 januari 2023 sesuai perjanjian saudara Atim akan menyelesaikan. Namun, dari pagi Uun dan kawan kawan sudah berkumpul di Polsek Cibadak, karena sesuai perjanjian titik temunya disana.

“Tunggu punya tunggu akhirnya kami dapat bekumpul dengan semua pihak tepat jam 16:00 WIB. Tapi ternyata penantian Uun dan kawan-kawan berbuah pahit, karena yang di bersangkutan kembali melakukan ingkar janji (tidak bayar). Dan hingga berita ini tayang belum ada kepastian yang diharapkan,” keluh Uun.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Kabupaten Lebak Hadi SH menyayangkan dengan adanya kejadian ini, seharusnya tenaga kerja dan penyedia barang dan jasa lebih di utamakan pembayarannya.

“Demi terciptanya kondusifitas diwilayah Desa Asem dan sekitarnya, saya dari KKPMP siap mengawal permasalahan ini sampai tuntas,” ucapnya. (Herman/Omo)

Related posts

Panit II Binmas Polsek Warunggunung Mensosialisasikan Rekrutmen Peneriman Anggota Polri Tahun 2022 di SMK Mulya Hati Insani Kecamatan Warunggunung

admin

Kapolsek Malingping Polres Lebak Hadiri Upacara Peringatan Pari Pramuka Ke-61

admin

Tim Jumat Barokah Ditpamobvit Polda Banten Bagikan Puluhan Paket Sembako

admin
Translate ยป