LEBAK, JESTV.ID – Pemerintah Kecamatan Wanasalam dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, meninjau lokasi tambak Udang milik PT. Persada Karya Lestari Yang berlokasi Di Kampung Tanjung panto Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak-Banten. Pada Senin (22/11/2021)
Dalam kunjungannya, Pemerintahan Kecamatan Wanasalam beserta satpol pp Kabupaten Lebak ini, memperifikasi perlengkapan administrasi perijinan yang dimiliki oleh perusahaan tambak udang tersebut.
Sukanta Camat Kecamatan Wanasalam saat ditemui wartawan. “Mengatakan, hari ini kita turun langsung ke lapangan dalam rangka memperifikasi, membuktikan melakukan pengecekan perijinan dan yang lainnya yang dimiliki perusahaan.”katanya. 
Dan untuk sementara menurut Sukanta, informasi awal terkait perijinan perusahaan tersebut sudah memiliki ijin, tapi belum kita lakukan pengecekan secara detail kalau masalah perijinan perusahaan sudah ada dan memang ini kan informasinya dari humas perusahaan bahwa perusahaan tersebut sudah berjalan selama 5 tahun.”Kata Camat
Wahyudin Satpol PP Kabupaten Lebak saat ditemui di lokasi tambak, juga membenarkan kalau perusahaan tambak tersebut sudah memiliki ijin.
” Perusahaan tersebut sudah memiliki ijin, dan tadi pihak perusahaan memberikan bukti data kepemilikan ijinnya.”singkat Wahyudin.
Sementara Didi salah satu humas perusahaan juga menyampaikan, kalau mengenai ijin kita sudah ada katanya.
” Kalau masalah ijin kita sudah ada semenjak perusahaan tambak ini berdiri dan disini tidak ada pembuatan tambak baru yang sekarang sedang dikerjakan itu hanya perbaikan kolam tandon, Kolam yang menampung air dari laut sebelum di alirkan ke kolam budidaya.”Pungkasnya.
(Kusnadi)
