JESTV.ID, LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Lebak pada Pemilu Legislatif tahun 2024.
Dari sebanyak 18 Partai di Kabupaten Lebak sejumlah 560 DCS, akan memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak.
Penetapan DCS tersebut diumumkan melalui laman KPU Lebak. Pengumumannya diunggah sampai tanggal 19 Agustus 2023.
Ketua KPU Lebak, Nimatullah, mengatakan KPU Kabupaten Lebak mengumumkan DCS Caleg DPRD Kabupaten Lebak dan persentase keterwakilan perempuan, pada Pileg tahun 2024.
Dengan pengumuman tersebut, KPU juga meminta masyarakat memberikan masukan dan tanggapan pada calon anggota DPRD yang sudah ditetapkan jadi DCS.
“Permintaan ini merujuk pada Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota,” ujar Ni’matullah, pada Senin (21/8/2023) lalu.
Menurutnya, masyarakat bisa menyampaikan masukan melalui laman info Pemilu dan bisa datang langsung ke kantor KPU Lebak, atau melalui alamat email KPU Lebak.
“Masukannya disampaikan secara tertulis dengan menyertakan identitas diri. Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan dari tanggal 19-28 Agustus 2023,” ungkapnya.
Data Caleg yang masuk DCS, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), laki-laki 34, lerempuan 16 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) laki-laki 31, perempuan 19, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), laki-laki 32, perempuan 18, Partai Golongan Karya (Golkar), laki-laki 31, perempuan 19, partai NasDem: Laki-laki 33, perempuan 17, Partai Buruh, laki-laki 6, perempuan 5, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia), laki-laki 6, perempuan 1, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), laki-laki 31, perempuan 19, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), laki-laki 1, perempuan 1, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), laki-laki 16, perempuan 11, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), laki-laki 5, perempuan 5, Partai Amanat Nasional (PAN): Laki-laki 15, perempuan 12, Partai Bulan Bintang (PBB), laki-laki 5, perempuan 5, Partai Demokrat: Laki-laki 36, Perempuan 14.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI): Laki-laki 16, perempuan 11, Partai Persatuan Indonesia (Perindo): Laki-laki 32, Perempuan 18 Partai Persatuan Pembangunan (PPP), L
Laki-laki 21, perempuan 12, Partai Ummat, laki-laki 4, Perempuan 2.(MS)
