renggabi news
Daerah Hukrim

Sadis…!! Bocah 8 Tahun di Bogor di Sekap, Tangan dan Kaki Diikat Oleh Ayah Tirinya

JESTV.ID, Bogor – Kejadian memilukan menimpa seorang bocah inisial P (8) di Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Bocah laki-laki itu disekap dan diikat kedua tangan dan kakinya oleh ayah tirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Zulpan membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini, pelaku, R (25) telah diamankan polisi.

“Iya benar ada kejadian tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polsek Bojong Gede, Polres Depok,” ujar Zulpan saat dihubungi, Rabu (6/4/2022).

Zulpan mengatakan ibunda korban telah melaporkan suaminya itu ke polisi. Saat ini pelaku diperiksa di Polres Metro Depok.
Bocah Ditemukan dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat,
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan awalnya warga menggerebek rumah kontrakan R di Bojong Gede, Bogor. Lalu warga melaporkan ke pihak kepolisan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, Ada informasi dari warga adanya seorang anak inisial R disekap bapaknya. Ketika ditemukan anak itu dalam kondisi terikat tangan dan kakinya,” ujar Yogen.

Bocah tersebut kemudian diselamatkan oleh warga dan polisi. Sementara pelaku ditangkap polisi.

“Anaknya dibawa ke Polres untuk ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” kata Yogen.

Polisi juga membawa pelaku ke Polres Metro Depok. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Depok.
“Pelaku merupakan ayah tiri korban,” ungkap Yogen. (SAM).

Related posts

Terus Support WBP, HIMPSI Banten Kembali Psikologi Forensik Lapas Rangkasbitung

admin

Sikapi kegaduhan atas terbitnya Pergub tentang SOTK, JPMI Banten Bakal Gelar Aksi di KP3B

admin

Polsek Cipanas Polres Lebak Bagikan Masker Untuk Memutus Penyebaran Covid-19

admin
Translate »