renggabi news
Daerah Hukrim

Kejaksaan Tinggi Banten Tetapkan PT Indopelita Aircraft Service (PT IAS) Tersangka Korupsi Pembayaran Pekerjaan PT. Kilang Minyak Internasional, Balongan Anggaran 2021

JESTV.ID, SERANG – Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi PT. Indopelita Aircraft Service (PT IAS). Para tersangka ini terindikasi dapat bacakan fulus dari penerbitan dan pembayaran pekerjaan pada PT. Kilang Minyak Internasional, Balongan, Tahun Anggaran 2021.

“Telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (6/4/2022).

Keempat tersangka yakni berinisial, DS selaku Senior Manager Operation dan Manufacture PT. KPI RU VI Balongan, SY selaku Direktur Keuangan PT. IAS, SS selaku Presiden Direktur PT. IAS dan
AC selaku Direktur Utama PT. AKTN.

Jaksa penyidik Lanjut Ezer telah menyita 175 dokumen. Hasil penyidikan ditemukan modus operandi bahwa sekitar bulan juli 2021 PT. IAS yang merupakan anak perusahaan PT. Pelita Air Services (PT PAS) telah menerbitkan tiga kontrak atau surat perintah kerja kepada rekanan PT. EVTECH dan PT. AKTN.

Seolah-olah kontrak pengadaan pekerjaan paket 3D Pack dan aplikasi/software AMIS untuk memenuhi pekerjaan pada PT. Kilang Pertamina Internasional RU VI Balongan. Namun kenyataannya tiga kontrak tersebut tidak pernah ada, dan terhadap dua dari ketiga SPK tersebut telah dilakukan pembayaran.

“Bahwa dari hasil pembayaran pekerjaan fiktif tersebut, saudara AC telah membagi-bagikan sejumlah uang kepada ketiga tersangka,” jelas Eben.

Para tersangka langsung dijebloskan di Rutan Kelas IIB Pandeglang dan Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari kedepan. Adapun kantor perusahaan plat merah itu terletak di kawasan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. (Ardianto)

Related posts

Bank Bjb Serahkan Hadiah Utama Lomba Mancing ke DPD KWRI Banten

admin

Pemprov Lampung Dukung Pembangunan Ekonomi Yang Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan

admin

Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Informasi, Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Kepada Kelompok Informasi Masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan

admin
Translate »