JESTV.ID, LEBAK – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebak menggelar sosialisasi uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi uji publik dilaksanakan di Hotel Maris, Rangkasbitung, Kamis (15/12/2022).
Dalam kegiatannya acara diikuti oleh seluruh peserta Partai Politik, OPD dan turut diikuti media.
Ketua KPU Lebak Ni’matullah mengatakan acara ini terkait sosialisasi uji publik rancangan Penataan Dapil Pemilu tahun 2024.
“Kegiatan ini menjadi rangkaian sosialisasi uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu tahun 2024,” kata Ni’matullah.
Tujuan dari kegiatan ini, menurut Ni’matullah mudah-mudahan pihak KPU Lebak mendapatkan masukan dari para peserta terkait dengan rancangan Penataan Dapil anggota DPRD di Kabupaten Lebak.
“Ini dasarnya dari peraturan KPU nomor 6 tahun 2022, berbasis pada data yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Lebak, berdasar jumlah penduduk 1 juta lebih, dan dikegiatan ini juga akan disampaikan oleh divisinya terkait adanya pergeseran kursi-kursinya untuk di DPRD Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisioner KPU Lebak Lita Rosita menambahkan kegiatan ini untuk yang kedua kalinya setelah kemarin sudah dilakukan.
“Jadi kegiatan kali ini yang kedua kalinya, di Kabupaten Lebak jumlah penduduknya masih belum bergeser di 50 kursi, masih dibawah 3 juta jumlah penduduk tapi ada perubahan di dapil 4 sesuai dengan pemilu kemarin dari 8 kursi menjadi 7, sedangkan dapil 5 dari 6 kursi menjadi 7 kursi, itu sementara perubahan berdasarkan kepada data yang kami dapatkan dari Disdukcapil,” ungkapnya.
(Herman/Omo)
