JESTV.ID, LEBAK – Menanggapi persoalan yang sedang terjadi di wilayah Desa mekarjaya tentang keberadaan aset milik BUMDes Mekarjaya Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten, yang diduga di salah gunakan. Aktivis Lebak Selatan soroti dugaan tersebut dan meminta pihak Inspektorat Lebak untuk segera turun ke lapangan.
M. Yusuf yang kerap disapa Abang Jalu salah satu Aktivis senior Lebak Selatan, saat bertemu wartawan pada Selasa (07/02/2023), meminta kepada pihak Inspektorat Kabupaten Lebak untuk segera turun kelapangan melakukan pengecekan atau pemeriksaan mengenai keberadaan aset Bumdes yang diduga disalah gunakan.
Aset Bumdes tersebut menurutnya, berupa satu unit mobil jenis L300 yang disewakan oleh LPM desa setempat ke pihak luar dan tidak ada pemasukan ke PADes. Saya sangat menyesalkan aset Bumdes yang seharusnya dikelola oleh Bumdes tetapi menurut keterangan Sekdes Mekarjaya dikelola oleh LPM.
Informasi yang mereka dapatkan dilapangan bahwa sejak tahun 2020 sampai saat ini didesa tersebut tidak ada kepengurusan BUMDes.
Menurut Bang Jalu, “Seharusnya kepengurusan Bumdes itu jangan vakum (tidak ada kepengurusan) apalagi ini sudah sekitar 2 tahun lebih, pantas saja pengelolaan Aset Bumdes juga saya rasa tidak jelas pemasukannya terhadap PADes,” katanya.
“Maka dari itu saya meminta kepada pihak Inspektorat Kabupaten Lebak untuk segera memeriksa atau mengaudit Bumdes tersebut, karena patut diduga ada indikasi penyimpangan,” tukasnya.
(Kusnadi)
