JESTV.ID, LEBAK – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten Lebak Melawan (AMKLM) mendatangi Gedung DPRD dan Pemkab Lebak, untuk menyuarakan aspirasi rakyat.
Aksi mahasiswa tersebut menuntut DPRD dan Pemkab Lebak memperjuangkan hak-hak rakyat dan meminta anggota dewan dan pemerintah untuk dapat memberikan kinerja yang baik.
“Kami disini untuk menanyakan kinerja wakil rakyat dan pemerintah, karena saat ini nasib rakyat Lebak perlu campur tangan DPRD dan Pemkab,” kata Juli salah seorang orator dalam aksinya.
Mahasiswa menyebut, DPRD dan Pemkab Lebak seolah diam terkait Desa Marga Tirta dan Infrastruktur.

Dalam tuntutannya, Aliansi Masyarakat Kabupaten Lebak Melawan (AMKLM) menuntut.
1. Pemkab Lebak dan DPRD Untuk turun tangan menyelesaikan kasus pembelian paksa / perampasan tanah masyarakat oleh Jayabaya di Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga.
2. Pemkab Lebak untuk membangun infrastruktur yang layak bagi masyarakat Kabupaten Lebak seperti (Cilograng, Wanasalam, Pangarangan dan Malingping).
3. Pemkab Lebak untuk segera menepati janjinya terkait Pembangunan jalan Cimandiri Gunung Gede yang melintasi 4 desa (Situregen, Cimandiri, Cibarengkok dan Gunung Gede) Kecamatan Panggarangan, Selanjutnya terkait ruas jalan Cikumpai – Ciparay sepanjang 24,9KM di Kecamatan Panggarangan.
Menurut Mahasiswa, Apabila tidak ada kesanggupan dari Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang telah di sebutkan maka kami akan menuntut, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mundur dari jabatannya.
“Apa bila DPRD Kabupaten Lebak tidak mampu melaksanakan peran dan fungsinya lebih baik bubar,”pungkasnya.
(Tim Liputan Jestv.id)
