JESTV.ID, LEBAK – Berkeinginan meminta naik gaji, sejumlah karyawan di perusahaan Pabrik Triplek (PD) Panji mas, berujung pemecatan sepihak oleh pihak perusahaan.
Adalah F salah seorang buruh di pabrik produsen triplek di daerah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak-Banten ini, mengaku kecewa dengan kebijakan salah seorang Human Resources Development (HRD) berinisial AN yang secara sepihak memecat 6 (enam) karyawan sekaligus, lantaran mereka dianggap sebagai provokator, terkait permintaan naik gaji.
Sebelumnya F dan ke 5 (lima) rekannya dipanggil secara bergantian setelah menyampaikan tuntutannya, karena mereka anggap gaji yang diterimanya tidak sebanding.
“Kami sudah bekerja lebih kurang sepuluh bulan di perusahaan tersebut, awalnya mulai masuk kerja pukul 07:00 wib sampai pukul 16:00 wib, dengan upah kotor Rp 70,000,- per hari, namun pada menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Tahun 2023 Masehi, perusahaan tersebut membuat aturan baru, dengan di adakan long sip, menambah waktu jam kerja mulai pukul 07:00; wib sampai pukul, 19:00; wib, dengan gaji kotor Rp, 106,000; (Seratus Enam Ribu Rupiah) per hari, tanpa adanya hitungan jam lembur, kami rasa itu tidak sebanding dengan lamanya waktu kerja kami, sehingga kami sepakat untuk mengajukan tuntutan naik gaji, yang angkanya tidak kami sebutkan,” ujarnya kepada media Jestv.id Rabu (04/5/2023).
“Pada saat kami usai menyampaikan apa yang menjadi keinginannya, kami di panggil secara bergantian oleh pak Andor selaku (HRD), kami kira permintaan kami di ACC, eh malah kami ditegur dan diberikan sangsi pemecatan tanpa alasan yang jelas, makanya kami mengadu kepada Wartawan karena kami anggap kebijakan ini sangat merugikan kami,” ungkapnya.
“Kami semuanya 7 orang yang diberhentikan ditambah solidaritas 6 orang ikut berhenti, jadi semuanya 13 orang yang diberhentikan tapi anehnya ada 3 orang yang dipanggil kembali untuk bekerja, sementara yang lainnya termasuk saya tidak dipanggil lagi,” tambahnya.
Sekarang pihaknya kebingungan harus kemana lagi mencari kerja untuk mendapat penghasilan, demi menafkahi keluarga.
“Iya kami berharap agar perusahaan mempekerjakan kami lagi, agar kami bisa bertahan hidup, dan kami meminta kepada pemerintah agar dapat membantu kami, bagaimana caranya agar kami tetap bekerja,” Pungkasnya. (Aris RJ)
