JESTV.ID, LEBAK – Warga Kampung Cimesir, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, mengeluhkan keberadaan tempat penampungan barang bekas yang berada di RT 01. Pasalnya, barang bekas yang ditumpuk di tempat penampungan tersebut mencemari lingkungan warga.
“Penumpukan barang bekas berupa plastik, kardus, dan kaleng bekas dan lainnya yang dilakukan oleh pengelola penampungan barang bekas. Keberadaan tempat penampungan itu berimbas pada pencemaran lingkungan,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu (9/2/2022).
Aroma kurang sedap tercium dari lapak penampungan ke permukiman lingkungan.
“Bau busuk ini dapat tercium dan cukup meresahkan masyarakat. Jarak antara tempat penampungan dan rumah saya itu saja 200 meter, tetapi masih terhirup bau tidak sedap dan ketambah lagi suara mesin penghacur botol plastik bising,” ujarnya.
Selain aroma tidak sedap, warga juga mengeluhkan, rembesan air yang mengalir dari lapak ketika hujan turut mencemari kualitas air di lingkungan setempat. Warga menjelaskan, pembangunan penampungan barang bekas tersebut sebelumnya pernah ditentang oleh warga setempat. Namun, ketika mau di konfirmasi pemilik limbah rongsokan selalu menghindar.
Sementara itu, Udi Kepala Desa Rangkasbitung Timur, saat di konfirmasi wartawan tidak mengetahui limbah di wilayah tersebut.
“Saya tidak tahu soal limbah itu, tapi dalam waktu dekat saya akan cek ke lokasi dan memanggil RT dan RW setempat,” katanya. (Red)
