JESTV.ID, LEBAK – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sajira Polres Lebak mendampingi Dinas Peternakan dan Mantri hewan melaksanakan pengecekan terhadap hewan ternak milik warga diwilayah kecamatan sajira tepatnya di Kp. cimenteng desa paja kecamatan sajira, dilaksanakan nya pengecekan ataupun monitoring terhadap hewan ternak tersebut sebagai antisipasi penyebaran wabah penyakit hewan yaitu penyakit mulut dan kuku ( PMK ),
Jumat 12 Agustus 2022.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sajira AKP Hendro Bahar, S.H, membenarkan, “Benar tadi anggota bhabinkamtibmas polsek sajira bersama petugas desa paja mendamping petugas dinas peternakan kab. Lebak untuk mengecek hewan yg di duga terjangkit penyakit hewan PMK,” ujarnya.
“Dalam kesempatan ini juga anggota polsek sajira dan mantri hewan beserta dinas peternakan menghimbau jangan panik dan upayakan agar warga masyarakat menjaga kesehatan hewan ternaknya dengan cara membersihkan kandang ternaknya secara teratur sehingga kandang ternak selalu dalam keadaan bersih,” tutup Hendro.
(Yanto)
