JESTV.ID, LEBAK – Bhabinkamtibmas Polsek Bojongmanik Bripka Sukron Ma’ani menghadiri sosialisasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SDN 1 Mekarrahayu, Desa mekarrahayu, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak.
Sosialisasi digelar, guna percepatan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun agar tidak mudah terserang covid-19 dan untuk menambah herd imunity tubuh anak, Rabu (26/01/2022).
Dalam kegiatannya dihadiri oleh, Kepala sekolah, Kepala Komite dan orang tua wali murid beserta Bhabinkamtibmas Polsek Bojongmanik dan Kepala Desa Mekarrahayu.
Kapolsek Bojongmanik AKP Saepul Bahri mengatakan, Bhabinkamtibmas Polsek Bojongmanik Polres Lebak telah menghadiri sosialisasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SDN 1 Mekarrahayu.
“Adapun dalam acara tersebut dari Babinkamtibmas memberikan pemahaman tentang vaksinasi anak usia 6-11 tahun bahwa vaksin adalah hak siswa yang telah di berikan oleh pemerintah secara gratis dan vaksin akan menambah kekebalan tubuh pada siswa. Serta vaksinasi anak usia dini akan segera dilaksanakan di semua sekolah dasar di Kecamatan Bojongmanik,” ujar Saepul Bahri.
Kapolsek Bojongmanik AKP Saepul Bahri mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya kepada team dari Kecamatan, Puskesmas, Kepala Desa, Kepala Sekolah, Kepala Komite dan wali murid SDN 1 Mekarrahayu yang dalam pelaksanaannya sudah mematuhi protokol kesehatan dan sudah di vaksin.
“Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Bojongmanik dalam kegiatan tersebut Babhinkamtibmas bisa menyampaikan pesan Harkamtibmas, prokes covid-19 dan amannya Vaksinasi anak usia 6-11 tahun serta manfaat dari vaksin itu sendiri, sehingga masyarakat Kecamatan Bojongmanik bisa terhindar dari covid-19,” tutupnya.
(M.S-Red))
