renggabi news
Daerah

Gelombang Tinggi Pantai Bagedur

JESTV.ID, LEBAK – Gelombang tinggi kembali menerjang obyek wisata Pantai Bagedur di Sukamanah, Kecamatan Malingping, Senin 16 Mei 2022.

Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) melarang wisatawan untuk berenang di pantai, karena berpotensi membahayakan keselamatan.

Ketua Balawista Lebak Mumu Mahmudin membenarkan gelombang tinggi menerjang pesisir pantai di Bagedur. Ketinggian air lebih dari tiga meter, sehingga menjangkau warung-warung yang ada di tepi pantai.

“Peringatan dini gelombang tinggi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sampai 17 Mei 2022. Karena itu, kita siaga di sini untuk mengingatkan wisatawan,” kata Mumu.

(Red)

Related posts

Pemprov Lampung Hadiri Penyerahan Piagam Penghargaan Rekor MURI Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Secara Virtual

admin

Pemprov Lampung Berkomitmen Jadikan Sektor Kelautan dan Perikanan Sebagai Penggerak Perekonomian Masyarakat

admin

Personel Polsek Malingping Polres Lebak, Amankan Penyaluran BLT BBM

admin
Translate ยป