JESTV.ID, LEBAK – Tak Hanya di Kalangan Aktifis sorotan Kejanggalan atas dugaan anggaran Proyek Siluman tersebut juga mendapat Tantangan Dari Organisasi Pegiat anti Korupsi. Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) perwakilan Provinsi Banten.
Sudarmanto, Ketua Perwakilan GNPK RI Provinsi Banten terang terangan menantang Pejabat dan pihak Pelaksana Proyek untuk memiliki Keberanian untuk Memampang Papan Informasi Proyek serta membuktikan Nomor Kontrak dan informasi Nomenklatur Proyek Pembangunan Jembatan Cisiih di lokasi pembangunan.
Menurutnya, “Tidak panjang Lebar, kami GNPK RI secara terbuka menantang Pejabat dan Pelaksana proyek dilingkungan BPPJN provinsi Banten untuk Melekatkan dan Mempublikasikan Papan Informasi Proyek serta informasi Nomor Kontrak kegiatan di lokasi Pembangunan agar kita bisa saksikan bersama – sama,” ucapnya.
Sudarmanto menambahkan, “Pihaknya mengklaim jika dalam waktu dekat tidak ada hasil pemasangan papan informasi Proyek dilokasi Kegiatan, Pejabat serta Pimpinan di Lingkungan Kementrian Pekerjaan Umum harus membubarkan Proyek tersebut karena pada dasarkan upaya pembongkaran dan aktifitas rehabilitasi yang sedang berjalan ini tanpa memiliki dasar hukum yang sesuai dengan pedoman pengadaan barang dan jasa maka dapat di katakan kegitan tersebut sebagai tindakan pengrusakan terhadap aset milik negara yaitu jembatan dan utiliti nya,” Kata Sudarmanto saat bertemu wartawan Pada Rabu (08/06/2022).
(Kusnadi)
