JESTV.ID, LEBAK – Beredarnya surat edaran terkait relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Rangkasbitung, ke lokasi baru. Perwakilan pedagang kaki lima meminta kepada Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak untuk menunda atau menangguhkan pembongkaran atau relokasi para PKL di Pasar Rangkasbitung. Hal itu dikatakan salah seorang perwakilan PKL saat melakukan audensi dan menyampaikan aspirasi di kantor Disperindag Kabupaten Lebak, Jum’at (18/3/2022).
Perwakilan PKL Pasar Rangkasbitung mendatangi kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan, usai menerima surat edaran yang kedua dari pemerintah daerah yang informasinya akan dilakukan relokasi pada tanggal 22 Maret 2022.
“Iya kami datang ke kantor Disperindag Lebak untuk meminta agar pemerintah menangguhkan dahulu rencana relokasi pedagang kaki lima pasar Rangkasbitung ke lokasi yang baru,”kata Wahyu ditemui media usai menyampaikan aspirasinya di kantor Disperindag Lebak.
“Karena sebentar lagi mau puasa dan lebaran, jadi kami minta kebijaksanaan dari pemerintah khususnya ibu Bupati Lebak agar menerima keluhan dan aspirasi kami sebagai rakyatnya,”ungkapnya.
Perwakilan PKL pasar Rangkasbitung, Udin yang hadir juga mengatakan sekiranya pemerintah dapat menunda dahulu rencana merelokasi PKL minimal usai Lebaran 10 hari.
“Pada dasarnya kami mengikuti apa yang menjadi terbaik bagi pemerintah dan kami pedagang meminta pada pemerintah juga untuk menertibkan PKL yang ada di Rangkasbitung, agar tidak muncul kecemburuan, jadi tidak hanya kami saja PKL yang ada di pasar Rangkasbitung yang ditertibkan, kemudian kami minta tempat relokasi yang layak, agar saat kami direlokasi ditempat baru ada yang datang untuk membeli, dan beri kami kebijaksanaan pemerintah karena sebentar lagi mau puasa mohon ditangguhkan dulu sampai lebaran 10 hari,”katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Lebak Dedi Setiawan mewakili Kepala Dinas mengatakan pihaknya hanya menerima apa yang menjadi aspirasi para pedagang kaki lima (PKL), dan selebihnya akan diteruskan kepada pimpinan.
“Iya hari ini saya menerima perwakilan dari para pedagang kaki lima yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait rencana relokasi para pedagang kaki lima di pasar Rangkasbitung, dan hasil dari pertemuan dengan para PKL akan kami sampaikan hasilnya ke Kepala Dinas, karena saya tak punya kewenangan untuk menjawab lebih lanjut dan yang pasti ini akan disampaikan ke pimpinan,”ujar Dedi Ocod biasa akrab disapa.
Sekedar untuk diketahui para perwakilan PKL pasar Rangkasbitung mendatangi Kantor Disperindag Lebak, diterima Kepala Bidang Perdagangan, turut dihadiri dari Satpol PP Lebak dan perwakilan PKL di damping Ketua Paguyuban Pasar Rangkasbitung.(MS)
