JESTV.ID, LEBAK – Dalam rangka percepatan vaksinasi anak usia dini 6–11 tahun di wilayah hukum Polsek Bojongmanik, Kanit Bimas bersama Muspika Kecamatan Bojongmanik, mengadakan rapat koordinasi (Rakor), bertempat di aula Puskesmas Bojongmanik, Jum’at (21/01/2022).
Dalam kegiatannya, Rapat tersebut dihadiri Kepala Puskesmas Bojongmanik, Camat Bojongmanik, Kanit Bimas, Kepala KUA, Korwil Pendidikan, Danramil Bojongmanik.
Dalam kegiatannya, Kanit Bimas Iptu Usep Ganda Miharja menyampaikan, agar Polsek Bojongmanik, Koramil Bojongmanik, dan pelaksana medis Kecamatan Bojongmanik serta unsur terkait, agar selalu bersinergi dalam rangka percepatan vaksinasi anak usia dini 6–11 tahun di Wilayah Kecamatan Bojongmanik.
Kanit Bimas juga meminta agar selalu berkoordinasi dengan pihak Kepala Sekolah di wilayah Kecamatan Bojongmanik dalam rangka vaksinasi untuk anak usia dini.
“Pelaksanaan vaksinasi untuk anak, sesuai dengan Instruksi Presiden, agar untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6–11 tahun,” ucapnya.
Ini diharapkan dapat dilakukan betul-betul karena ingin mempercepat vaksinasi, guna mencegah penularan Covid-19.
“Kami tentunya mendukung kegiatan tersebut, dan akan mengawalnya agar berjalan dengan lancar dan kondusif,” tutupnya. (red)
