renggabi news
Daerah

Pastikan Penyelengaraan Makanan sesuai AKG, Timbangan Lapas Rangkasbitung di Kalibrasi

JESTV.ID, Rangkasbitung – Dalam rangka memastikan penyelenggaraan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai dengan standar sebagaimana Peraturan menteri Hukum dan HAM No. 40 Tahun 2017 dan Angka Kecukupan Gizi (AKG), Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak melaksanakan Kalibrasi atau tera ulang terhadap alat ukur takar/ timbangan, Bertempat di Unit Meterologi Legal Kab. Lebak, Senin (04/04/2022).

Ditempat terpisah Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto membenarkan jajaranya ke Disperindag Lebak untuk melakukan tera ulang timbangan Bama.

“sesuai dengan standar aturan dalam penyelenggaran Bama di Lapas, semuanya harus terukur karena masing-masing bahan dan outputnya harus sesuai dengan standarnya, jadi agar bisa tepat dan tidak keliru, kita standarkan dulu timbanganya. Alhamdulillah hari ini tadi bekerjasama dengan Disperindag melaksanakan giat tersebut, dan timbangan kita sesuai dengan takaranya,” Kata Kalapas lewat pesan Whatsapp.

Saat dimintai konfirmasi, Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara mengungkapkan hal yang sama terkait agenda dirinya beserta jajaran ke Bidang Metrologi Disperindag Lebak di Plaza Lebak, Mandala.

“Ya, untuk kalibrasi timbangan, ditera satu-satu, alhamdulillah hasilnya sesuai tadi, sudah disegel juga ya dan diberikan stiker telah dikalibrasi, hal ini tentu sebagai alat ukur standar dalam penerimaan bahan makanan, penyelenggaraan bahan makanan dan kualitas AKG bagi WBP didalam Lapas, pokoknya standar-standarnya kita penuhilah,” Ujar Yoga panggilan akrabnya.

Sementara Perwakilan dari Bidang Metrologi Disperindag Lebak menyatakan dukungannya terhadap apa yang dilakukan oleh Pihak Lapas dalam menstandarisasi timbangannya.

“Kalibrasi ini sangat baik karena untuk mengukur keakuratan timbangan, biar sesuai dengan standar ya, memang timbangan itu harus di tera minimal satu tahun sekali, dan kami apresiasi langkah yang dilakukan pihak Lapas, semoga penyelenggaraan makanan disana terus memberikan yang terbaik sesuai dengan standarnya” Pungkasnya

Sebagai informasi bahwa Lapas Kelas III Rangkasbitung dalam bidang penyelenggaraan makanan tahun 2021 mendapat penilaian peringkat ke-2 secara nasional, untuk tahun 2022 juga turut dilakukan penilaian unit pelaksana Teknis (UPT) terbaik dalam bidang penyelenggaraan makanan bagi WBP.(Red)

Related posts

647 KPM Telah Menerima Program Ketahanan Pangan Beras 10 Kg di Desa Pabuaran, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak

admin

Penganiayaan Warga Baros Oleh Oknum Pegawai Bank Kosipa Tidak Ada Unsur Sara

admin

Personel Subdit Wisata Ditpamobvit Polda Banten Ikuti Sosialisasi CHSE

admin
Translate »