JESTV.ID, LEBAK – Proyek pembangunan rehabilitasi Jembatan Gantung Bojong Apus yang dimenangkan oleh PT. Nagah Berlian dengan alamat, Jalan Nasional No 09, Kuta Paya, Kecamatan Seunagen, Kabupaten Nagan Raya Aceh. Dalam pengerjaannya diduga dikerjakan oleh kontraktor lain/ bukan kontraktor pemenang tender yang sebenarnya, proyek senilai Rp 3.870.504.000,- yang seharusnya dikerjakan oleh kontraktor pemenang tender. Tentunya hal ini menjadi pertanyaan dari banyak pihak, terutama oleh para Lembaga Sosial Kontrol di Kabupaten Lebak.
Saat di konfirmasi awak media ke lapangan, Beny yang diberikan kepercayaan dari pihak kontraktor mengaku hanya di percaya dilapangan bukan sebagai Pimpinan Proyek (PIMPRO) bahkan, dia juga kurang menguasai teknis kontruksi terkait pembangunan jembatan.
“Saya sebenernya hanya dipercaya untuk nungguin di lokasi saja, oleh pihak dari kontraktor CV Nagah Berlian pak, karena sebelumnya saya hanya berperan sebagai suplayer material yang dibutuhkan oleh proyek tersebut,” ungkapnya.
“Dan terkait kebijakan apapun saya tidak bisa memutuskan karena itu bukan wewenang saya, karena itu menjadi wewenang pak (Dodi-Red) yang saya tau, memang setiap ada hal apapun saya sudah sampaikan kepihaknya, baik itu terkait progres pekerjaan atau yang lainnya yang terjadi di lapangan,” tambahnya.
Beni juga menyampaikan kepada awak media, secara gamblang kalau bagian jembatan yang belum dibongkar itu akan digunakan lagi, karena di anggap masih layak pakai.
“Kalau jembatan yang belum dibongkar itu akan kami pakai kembali pak, karena kondisi besinya masih bagus, sehingga tidak akan kami bongkar,” ujarnya.
“Adapun terkait kedalaman galian untuk pengecoran penyangga tidak menggunakan pasakbumi tapi menggunakan cor beton yang kedalamannya 25meter dari permukaan air,” jelasnya.
Menyikapi dugaan jual beli proyek, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lebak Hasim, mengatakan bahwa proyek pembangunan yang didanai oleh anggaran negara harus dikerjakan sesuai dengan aturan. Apalagi ini nilainya di angka 3 miliar lebih jadi harus dikerjakan secara professional agar anggaran negara yang dikeluarkan untuk proyek pembangunan rehabilitasi jembatan gantung bojong apus ini maksimal.
“Sekarang mau maksimal gimana, pekerjaannya saja diduga disub kontrakorkan mana bisa maksimal, sudah otomatis akan ada fee dan lainnya,” ujar Hasim.
LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lebak akan berkirim surat kepada pihak terkait, agar dilakukannya pengawasan terhadap kegiatan pembangunan yang menelan anggaran cukup besar itu.
“Kami akan mengirimkan surat kepada pihak kementerian PUPR, terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi pembangunan jembatan gantung bojong apus tersebut. Di tambah diplang pengumuman tidak dicantumkan untuk proses waktu pengerjaannya, sementara masyarakat pengguna jembatan gantung untuk akses perputaran ekonomi dan anak-anak sekolah jelas terhambat dan rela memutar ke tempat lebih jauh lagi dan masyarakat berharap kejelasan terkait kapan waktunya pengerjaannya pembangunan jembatan selesai,” ujar Hasim.
(Aris RJ)