renggabi news
Daerah

Spesialis Pencuri Kambing Berhasil Diringkus Unitreskrim Polsek Tigaraksa

JESTV.ID, Tangerang – Maraknya pencurian hewan jenis kambing di berbagai wilayah, Unit Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang telah melakukan penangkapan seorang laki-laki berinisial SMR alias BJ (35) warga Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, yang diduga telah melakukan pencurian 2 ekor kambing di Kp Parung Goong RT 001 RW 001 Desa Sukamanah Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, milik Taribin (36) pada Rabu (25/05) pukul 17.00 Wib.

Setelah di konfirmasi kepada Kapolsek AKP Hengki Kurniawan membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang telah menangkap pelaku, “Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencuri kambing berinisial SMR alias BJ (35) warga Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang dan salah satu pelaku melarikan diri namun pihak penyidik telah mengetahui Identitasnya dan akan dilakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya,” ujar Hengki.

AKP Hengki menambahkan, “Barang bukti yang disita dari SMR alias BJ yaitu 2 ekor kambing dan 2 tali plastik warna merah, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman 7 tahun penjara.” tegas Hengki.(Sumber : Bidhumas).

(Saman)

Related posts

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Curugbitung Laksanakan Patroli Rutin Malam Hari

admin

Polsek Curugbitung Polres Lebak Melaksanakan Pengecekan dan Monitoring Minyak Goreng

admin

Berikan Keamanan dan Kenyamanan, Personel Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Patroli di Seluruh Kawasan PT Krakatau Wajatama

admin
Translate »