LEBAK, JESTV.ID – Dalam rangka menindak lanjuti program Kapolda Banten,melalui Kapolsek Sajira Polres Lebak,Selaku Anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Kecamatan Sajira mengundang Ketua MUI Kabupaten Lebak dan MUI Kecamatan Sajira serta FSPP Kecamatan Sajira dalam rangka Sinergitas untuk sukseskan Program Vaksinasi Massal Presisi Polres Lebak 2021.Jumat (24/9/2021)
Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sajira,Kabupaten Lebak,Provinsi Banten.Melaksanakan Program Kapolda Banten “PENDEKAR BANTEN” Program Saba Pesantren, Sowan Sesepuh dan Rukun Ulama Umaroh.
Adapun Peserta Ulama dan Umaro yang hadir, Kapolsek Sajira AKP Waluyo, H.Bisri Kepala KUA Kecamatan Sajira, AIPDA Irvan, BRIPKA Edi Handoko, BRIPTU Didik, H.SURIPTO Kapus Sajira,H.Sukandi Kapus Pajagan, H.Ahmad Hudori Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak, H.Asep Sekjen MUI Kabupaten Lebak, Sahrudin Sekjen MUI Kecamatan Sajira, Para PAI KUA Kecamatan Sajira, Para Pimpinan Pondok Pesantren Kecamatan Sajira, PELDA Mardi Koramil Sajira, SERDA Dede Surahman Koramil Sajira, WALUYO Korwil Pendidikan Kecamatan Sajira, FSPP Kecamatan Sajira dan Perwakilan dari Masyarakat.
Kapolsek Sajira AKP Waluyo dalam sabutannya mengatakan,bahwa selain membangun silaturahmi juga untuk mensinergikan Kerjasama Ulama dengan Umaro dalam rangka Percepatan Program Vaksinasi bagi warga di Kecamatan Sajira seiring dengan adanya Surat Edaran Sanksi Bupati, nomor :440/3414-GT/IX/2021 Untuk bersama sama mengajak kepada segenap lapisan masyarakat untuk dilaksanakan Vaksinasi masal, dan sejalan dengan Adanya Fatwa MUI Bahwa Vaksin Covid-19 dari Pemerintah tersebut secara Tegas telah dinyatakan HALAL,”ujarnya.
Lanjut Kapolsek Sajira,”Harapannya, dengan terciptanya Sinergitas Antara Ulama dan Umaro Kecamatan Sajira , seluruh Program Pemerintah khususnya Vaksinasi Masal di Akhir bulan Oktober 2021 ini bisa terbentuk kekebalan tubuh Setiap warga hingga 70 % dari Penduduk Kecamatan Sajira,”harapnya.
Selama Kegiatan berlangsung dengan Lancar dan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.(Red)
