renggabi news
Uncategorized

Obyek Wisata Di Tutup, Polres Lebak bersama TNI, Satgas Covid-19 imbau Pengunjung untuk pulang

LEBAK,JESTV.ID-Sesuai Instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 di Provinsi Banten dan Instruksi Bupati Lebak Nomor : 443/1819/SATGAS/2021 Tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata di Kabupaten Lebak, Kepolisian Resor (Polres) Lebak Polda Banten bersama TNI, Satgas Covid-19 Prov. Banten dan Satgas Covid-19 Kab. Lebak mensosialisasikan Kepada Masyarakat atau Pengunjung Wisata untuk meninggalkan destinasi wisata di Wilayah Kabupaten Lebak dan kembali kerumah masing-masing.

“Ya hari ini Kami Polres Lebak bersama TNI, Satpol PP Provinsi Banten dan Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak melaksanakan Sosialisasi dan himbauan terkait
Instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 di Provinsi Banten dan Instruksi Bupati Lebak Nomor : 443/1819/SATGAS/2021 Tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata di Kabupaten Lebak berlaku terhitung mulai pada tanggal 15 Mei 2021 hingga 30 Mei 2021. Untuk itu kita terjun langsung ke tempat-tempat wisata di Wilayah Kabupaten Lebak guna mensosialisasikan instruksi ini kepada seluruh masyarakat” Ujar Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana,SIK ( Minggu, 16/5/2021)

“Karena di Tutup, Kepada Pengunjung Kami menghimbau untuk meninggalkan tempat wisata dan kembali kerumah masing-masing,” lanjut Ade

Kata Ade “bahwa dikeluarkannya Instruksi Gubernur Banten dan Instruksi Bupati Lebak tersebut merupakan bentuk upaya Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam mencegah penularan Covid-19”

Ade Menjelaskan Kabupaten Lebak saat ini berada di zona kuning
“Saat ini Kabupaten Lebak berada di Zona Kuning ini harus kita dipertahankan dan Kalau bisa Lebak menjadi Zona Hijau, Tentunya butuh kerjasama seluruh Stakeholder dan Seluruh Komponen Masyarakat Kabupaten Lebak”

“Mari bersama-sama memutus mata rantai Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lebak dengan mematuhi instruksi pemerintah dan penerapan protokol kesehatan
Mari Jaga diri, Jaga Keluarga dan Jaga Masyarakat” tutup Ade.(Kusnadi)

Related posts

Selama Operasi Ketupat Maung 2021, Polda Banten Telah Membagikan 23.888 Masker

admin

Kapolres Lebak Lepas Pendistribusian Beras 15 Ton Bantu Warga Terdampak Covid-19 di Lebak

admin

Pemerintah Kabupaten Lebak Kembali Raih Opini WTP

admin
Translate ยป