JESTV.ID, LEBAK – Maraknya peredaran obat-obatan keras jenis golongan G di Kabupaten Lebak mendapat tanggapan dan kecaman keras dari Ketua DPD PERANK INDONESIA Kabupaten Lebak.
“Kami beserta jajaran mengutuk keras terhadap penjual obat-obatan keras golongan G yang akan merusak generasi muda di Kabupaten Lebak,” ujar Didi Ketua DPD Perank Indonesia Kabupaten Lebak, Senin (31/1/2022).
Lebih lanjut dikatakan Didi, “Saya atas nama Ketua DPD PERANK INDONESIA KABUPATEN LEBAK, siap jihad demi generasi muda di Kabupaten Lebak Banten. Daripada generasi muda di Kabupaten Lebak harus mati di racuni obat-obatan keras,” ujarnya.

DPD PERANK INDONESIA KABUPATEN LEBAK akan siap memerangi obat-obatan golongan G yang meracuni generasi muda di Kabupaten Lebak.
“Saya berharap kepada penegak hukum untuk bertindak keras memberantas penjual Obat-obatan keras yang berjenis golongan G seperti eximer, tramadol dll, agar tidak terjadi dampak kepada generasi muda yang berada di Kabupaten Lebak. Karena obat-obatan keras jenis golongan G bisa sangat membahayakan bagi masyarakat dan dapat merusak serta membunuh anak-anak muda dan generasi muda di Kabupaten Lebak,”pungkasnya.
Laporan : Suparman / Omo
Editor : M.S
